Golden Curry Halal atau Tidak? Simak Faktanya Berikut Ini!

Kari Jepang telah menjadi salah satu makanan internasional yang digemari oleh banyak orang di seluruh dunia. Salah satu merek Kari Jepang yang telah populer adalah Golden Curry yang diproduksi dari asal Jepang.  

Namun, di tengah banyaknya peminat, seringkali muncul pertanyaan tentang apakah Golden Curry ini halal atau tidak. Wajar saja karena kita sebagai muslim sangat mengkhawatirkan soal kehalalan suatu produk yang akan kita konsumsi. 

Dalam artikel ini, kita akan mencari tahu apakah Golden Curry sudah halal menurut MUI. 

Mengenal Golden Curry: Pilihan Halal untuk Pecinta Kuliner Jepang 

Golden Curry merupakan salah satu merek terkemuka dalam industri kari instan yang diproduksi oleh perusahaan makanan terkemuka Jepang, S&B Foods Inc. S&B Foods Inc memiliki sejarah panjang dalam memproduksi berbagai jenis rempah-rempah, bumbu, dan kari instan sejak didirikan pada tahun 1923.  

Perusahaan ini memulai perjalanan bisnisnya dengan memproduksi bubuk mustard, dan kemudian pada tahun 1963, mereka memperkenalkan produk kari instan pertama mereka, yang kemudian menjadi dikenal sebagai Golden Curry. Sejak saat itu, Golden Curry telah menjadi salah satu produk ikonik dari S&B Foods Inc yang sangat populer di kalangan konsumen Jepang dan internasional. 

Komposisi Golden Curry 

Golden Curry hadir dalam kemasan instan yang praktis dan mudah digunakan. Komposisi utamanya terdiri dari beberapa bahan dasar yang menghasilkan cita rasa kari Jepang yang khas. Bahan-bahan tersebut termasuk: 

  1. Tepung Terigu: Digunakan sebagai bahan dasar untuk menghasilkan tekstur kental pada kari. 
  2. Minyak Nabati: Biasanya minyak sawit atau minyak lobak, digunakan untuk memberikan kelembutan dan rasa pada kari. 
  3. Garam dan Gula: Memberikan rasa gurih dan manis yang seimbang pada kari. 
  4. Bubuk Kari: Campuran rempah-rempah dan bumbu yang memberikan cita rasa khas kari Jepang, termasuk rempah-rempah seperti kunyit, jintan, ketumbar, dan lainnya. 
  5. Bumbu-bumbu Lainnya: Termasuk merica, cabai, bawang putih, dan biji seledri, memberikan aroma dan rasa tambahan pada kari. 
  6. Monosodium Glutamate (MSG): Digunakan sebagai penyedap rasa alami untuk meningkatkan cita rasa kari. 
  7. Pewarna Karamel: Memberikan warna coklat keemasan yang khas pada kari. 

Selain bahan-bahan di atas, Golden Curry juga mencantumkan informasi penting pada kemasannya. Salah satu informasi yang tertera adalah bahwa produk ini tidak mengandung bahan hewani. Hal ini membuat Golden Curry sangat cocok untuk dikonsumsi oleh orang-orang yang menjalani pola makan vegetarian atau yang memperhatikan aspek kehalalan dalam makanannya. 

Tingkat Kepedasan dan Variasi Rasa 

Salah satu keunggulan Golden Curry adalah variasi rasa dan tingkat kepedasannya. Produk ini tersedia dalam tiga varian utama: Mild, Medium Hot, dan Hot.  

Tingkat kepedasan dapat disesuaikan dengan preferensi masing-masing konsumen. Hal ini memungkinkan untuk menikmati cita rasa kari Jepang sesuai dengan tingkat kepedasan yang diinginkan. 

Golden Curry Halal atau Tidak 

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, MUI (Majelis Ulama Indonesia) memiliki peran yang sangat penting dalam menetapkan status kehalalan produk-produk yang beredar di pasaran. 

Menurut data dari website resmi Cek Halal MUI, Golden curry belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Meskipun begitu, ada beberapa pertimbangan yang perlu dipertimbangkan. 

Pertama, Golden Curry memang belum terlalu luas diedarkan di pasar lokal. Jika penjualan produk masih terbatas atau lebih banyak dilakukan secara online, seperti yang terjadi pada Golden Curry di Indonesia, kemungkinan besar proses sertifikasi halal belum dilakukan secara menyeluruh. 

Kedua, aspek kehalalan produk juga dapat dipengaruhi oleh pemahaman tentang bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, komposisi Golden Curry secara umum tidak mengandung bahan hewani dan dapat cocok untuk konsumsi vegetarian.  

Namun, penilaian kehalalan produk tidak hanya bergantung pada komposisi, melainkan juga melibatkan proses produksi dan kontaminasi silang dengan bahan-bahan haram. 

Dengan begitu, sementara Golden Curry belum memiliki sertifikat halal dari MUI, konsumen tetap dapat mempertimbangkan informasi tentang komposisi produk karena tanpa bahan-bahan hewani.  

Jika Anda sebagai konsumen yang sangat memperhatikan aspek kehalalan, disarankan untuk menunggu hingga produk tersebut memperoleh sertifikasi halal resmi dari otoritas terkait sebelum mengonsumsinya. 

Harga

Golden Curry adalah salah satu merek terkenal dalam kategori kari instan, dengan harga yang relatif terjangkau di pasaran. Biasanya, harga Golden Curry berkisar antara 40 hingga 50 ribu rupiah per kemasan 92gr.  

Meskipun harga ini mungkin sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan kari instan biasa, namun kesegaran dan kualitas rasa yang ditawarkan oleh Golden Curry membuatnya menjadi pilihan yang populer di kalangan konsumen yang menginginkan rasa kari Jepang yang autentik dan praktis.

Lanjutkan membaca: Harga Mie Samyang Terbaru di Indomaret