Cream HN Apakah Terdaftar di BPOM dan Aman? Cek Penjelasannya Disini!

Kamu perlu berhati-hati dalam menggunakan skincare sebab tidak sedikit skincare yang justru dapat membahayakan kulit. Skincare tersebut umumnya tidak terdaftar di BPOM. 

Seperti yang kamu tahu, BPOM bertugas mengawasi peredaran obat serta makanan di Indonesia, termasuk produk-produk kosmetik. 

Jadi jika skincare yang kamu pilih tidak terdaftar di BPOM, artinya tidak ada kepastian terkait bahan kandungannya apakah aman bagi kulit atau tidak.

Di kesempatan ini, kita akan membahas lebih lanjut apakah cream HN sudah terdaftar di BPOM dan apakah aman digunakan.

Mengenal Cream HN

Cream HN Apakah Terdaftar di BPOM?

Sempat viral di media sosial Facebook pada pertengahan 2020, cream HN hingga sekarang masih banyak peminatnya. Cream ini banyak dijual di toko marketplace.

Harganya yang tergolong murah membuatnya cream HN banyak dipilih. Apalagi hanya dengan mengeluarkan sekitar 30 ribuan, kamu sudah bisa mendapatkan paket cream HN yang terdiri dari night cream 30gr, day cream 30gr, toner 60ml dan facial soap 100ml.

Harga yang sangat jomplang jika dibandingkan dengan Wardah misalnya yang harga satu paketnya bisa mencapai 250 ribuan keatas.

Paket cream HN diklaim bermanfaat menghilangkan flek hitam di wajah, mengencangkan kulit, menghilangkan jerawat dan membuat wajah jadi cerah bersinar.

Skincare tersebut dapat dipakai pagi dan malam, diawali dengan facial soap, kemudian toner dan setelah itu day cream untuk siang dan night cream untuk malam.

Cream HN Apakah Terdaftar di BPOM?

Bagi kamu yang penasaran cream HN apakah sudah terdaftar di BPOM atau belum, wajib banget simak bagian ini.

Faktanya, hingga sekarang cream HN belum terdaftar di BPOM. Untuk itu belum bisa dikatakan apakah cream HN aman atau tidak untuk kulit wajah.

BPOM akan memastikan apakah bahan kandungan suatu skincare aman untuk kulit, bagaimana formulasinya, proses pembuatan, kelayakan pabrik dan  lain-lain.

Selain itu, BPOM akan menguji apakah suatu skincare yang menawarkan manfaat tertentu seperti memutihkan wajah dan menghilangkan flek hitam, benar-benar memberikan manfaat tersebut.

Atas hal tersebut cream HN yang tidak terdaftar di BPOM tidak dapat dipastikan keamanannya. Bahkan, apakah cream HN mengandung bahan berbahaya seperti merkuri kita juga tidak memastikannya.

Jika kamu simak baik-baik, tidak ada penjual di toko online yang mengklaim nomor BPOM cream HN pada deskripsi produknya. 

Atau mungkin ada satu dua penjual yang mengklaim nomor BPOM cream HN, tapi saat dicek di website resmi BPOM tidak ada hasil yang muncul.

Kami juga sudah melakukan pengecekan langsung dengan mencoba berbagai kata kunci cream HN, Hetty Nugrahati, cream Hetty Nugrahati, tidak muncul hasilnya sama sekali.

Baca juga: Reaksi Awal Pemakaian Cream HN, Apakah Berbahaya Buat Kulit?

Tips Aman Memilih Produk Perawatan Kulit

Jangan lagi sembarangan memakai produk skincare apalagi yang nantinya digunakan di kulit wajahmu. 

Efeknya mungkin tidak terlihat dalam beberapa bulan atau tahun, tapi bisa berefek hingga dalam jangka panjang dan dapat merusak wajah.

Cream HN yang kamu minati mungkin saat ini banyak penggunanya, atau dijual oleh banyak seller, tetapi hal ini jangan langsung membuat kamu tergiur khususnya jika tidak terdaftar di BPOM.

Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan untuk memilih produk perawatan kulit yang baik untuk kulitmu:

1. Kenali Jenis Kulit Anda: Pertama-tama, identifikasi jenis kulit kamu (kering, berminyak, kombinasi, sensitif, dll.) karena ini akan membantu kamu dalam memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan kulit.

2. Periksa Bahan Kandungannya: Perhatikan daftar bahan kandungan pada produk. Pastikan tidak ada bahan yang dapat memicu alergi atau iritasi pada kulitmu. Hindari produk yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon.

3. Pilih Produk yang Sesuai: Gunakan produk yang sesuai dengan masalah kulit yang sedang kamu alami. Misalnya, produk pemutih untuk memutihkan kulit, produk anti-aging untuk keriput, pelembap untuk kulit kering, atau produk khusus untuk jerawat.

4. Periksa Label BPOM: Di Indonesia, pastikan produk tersebut terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah melalui pengujian dan telah diakui oleh otoritas kesehatan.

5. Uji Reaksi Kulit: Sebelum mengaplikasikan produk secara luas, uji produk tersebut pada area kecil kulitmu untuk memastikan tidak ada reaksi alergi atau iritasi.

6. Mengandung SPF: Pilih produk yang mengandung bahan untuk melindungi kulit dari sinar matahari (SPF) jika kamu akan menggunakannya di bawah sinar matahari langsung.

7. Perhatikan Tanggal Kadaluarsa: Jangan gunakan produk yang sudah kadaluarsa, karena ini dapat menyebabkan masalah pada kulit.

8. Gunakan Secara Teratur: Konsistensi dalam penggunaan produk perawatan kulit sangat penting. Ikuti petunjuk penggunaan yang disarankan supaya mendapatkan hasil yang optimal.