Apakah Cream NRL Sudah Terdaftar BPOM dan Aman untuk Digunakan?

Cream NRL, seperti halnya produk kecantikan dan perawatan kulit lainnya, harus terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dijual dan digunakan di Indonesia. 

BPOM bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk-produk kecantikan yang dijual di pasaran aman dan tidak berbahaya bagi penggunanya, termasuk cream NRL.

Pada kesempatan ini, kita akan membahas apakah cream NRL sudah terdaftar di BPOM atau tidak dan apakah berbahaya bagi kulit.

Cream NRL “Paket Ekonomis”, Apakah Terdaftar di BPOM?

Jika berbicara tentang cream NRL, yang paling banyak diminati saat ini adalah jenis paket ekonomis. Terdapat 4 produk di dalamnya, yaitu cream malam, cream siang, toner dan sabun.

Setiap produk memiliki fungsinya masing-masing dan bisa dipakai pada pagi maupun malam hari.

Jika digunakan pada pagi hari, urutannya seperti ini:

  1. Sabun: berfungsi mengangkat keringat dan kotoran yang menumpuk sehabis tidur.
  2. Toner: Membantu mengangkat kotoran yang tertinggal di dalam pori-pori dan mengembalikan hidrasi kulit.
  3. Cream siang: Melembabkan kulit dan bekerja mencerahkan kulit dan mengatasi flek hitam dan noda bekas jerawat.

Penggunaan di malam hari urutannya hampir sama, yaitu:

  1. Sabun: Mengangkat debu dan kotoran di wajah, serta membantu mengangkat sisa makeup.
  2. Toner: Membantu mengangkat sisa kotoran, mengembalikan hidrasi kulit serta mengecilkan pori-pori.
  3. Cream malam: bekerja lebih intensif mencerahkan kulit wajah, mengatasi noda-noda hitam dan mendorong regenerasi kulit.

Paket ekonomis ini juga ada 3 macam, yaitu Glowing Series untuk membuat wajah tampil cerah dan glowing, Acne series untuk mengatasi jerawat, serta yang terakhir Flek Series yang bekerja dari dalam kulit mengatasi flek dan noda hitam.

Lalu, apakah cream NRL paket Ekonomis tersebut terdaftar di BPOM? Sayangnya tidak, baik paket Glowing Series, Acne Series, dan Flek Series tidak terdaftar di BPOM.

Hal ini telah dijelaskan oleh kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hardiningsih, bahwa NRL paket ekonomis tidak memiliki izin edarnya dari Badan POM.

“Kosmetik NRL yang paket ekonomis tidak ada ijin edarnya dari BPOM,” Ungkap Hardiningsih dikutip dari laman website rakyat.news.

Agar lebih meyakinkan, kami mencoba mengeceknya sendiri di laman Cek BPOM milik pemerintah apakah telah terdaftar di BPOM atau memang tidak terdaftar.

Setelah berulang kali mencoba dengan mengetikkan kata kunci “NRL” pada bagian merk, memang tidak muncul nama produk yang dimaksud.

pendaftar NRL Kosmetik adalah PT Yabeta

Yang muncul justru produk berbeda dengan nama produk Brightening Gold Serum dan juga Feminine Hygiene yang jelas adalah produk berbeda dari NSL paket ekonomis.

Anda harus berhati-hati dengan produk-produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM karena rentan terjadi kecurangan, bahkan bisa ditambahkan kandungan berbahaya seperti merkuri.

Disamping itu, setiap penjual yang menjual paket NRL pada marketplace, sebut saja Shopee, Lazada dan Tokopedia, mereka tidak pernah menuliskan Nomor Registrasinya. 

Jadi, apakah Anda tetap kekeh ingin menggunakan cream NRL paket ekonomis meskipun sudah tahu tidak ada ijin edarnya dari BPOM?

Baca Juga: Apakah Produk SR12 Terdaftar di BPOM? Berikut Penjelasannya

Bahaya Memakai Produk Kosmetik tidak ber-BPOM

Memakai produk kosmetik yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat berpotensi membahayakan kesehatan dan kecantikan Anda. 

Berikut adalah beberapa bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM, termasuk cream NRL:

  1. Merusak Kulit: Produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM bisa mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat merusak kulit seperti merkuri, hydroquinone, dan asam retinoate yang dapat mengiritasi dan merusak kulit.
  2. Reaksi Alergi: Produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM dapat mengandung bahan-bahan yang dapat menyebabkan reaksi alergi, seperti gatal-gatal, ruam, dan bengkak dari yang tingkat rendah sampai parah.
  3. Kanker: Produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM dapat mengandung bahan-bahan berbahaya seperti paraben dan phthalate yang dapat meningkatkan risiko terkena kanker.
  4. Kerusakan Organ Tubuh: Beberapa produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone yang dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, seperti kerusakan ginjal dan hati apabila digunakan dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa apakah produk kosmetik yang akan Anda gunakan sudah terdaftar di BPOM atau tidak. Pastikan juga untuk membaca label produk dan mencari informasi yang jelas tentang bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik tersebut. 

Jika memiliki dana lebih, alangkah baiknya tidak menggunakan cream NRL yang tidak terdaftar di BPOM, dan ganti dan cream pemutih lain yang jelas asal usulnya sebagai investasi jangka panjang pada kulit dan tubuh Anda.

Baca Juga: Efek Samping Bebwhite C, Aman atau Berbahaya? Terdaftar di BPOM atau Tidak?